Syarat Menggadai Kendaraan bermotor (Motor/Mobil)

Posted By Gadai Resmi Bandung on Senin, 22 Mei 2017 | 11.31

Syarat Menggadai Kendaraan Bermotor di Koperasi Rizky Abadi. gadai ciwastrabandung
Syarat Menggadai Kendaraan Bermotor di Gadai Barang Elektronik dan Kendaraan Ciwastra
0815-4658-2266
Bingung pengen gadai kendaraan anda di Koperasi Rizky Abadi Gadai Barang elektronik dan kendaraan Ciwastra? Simak informasi penting di bawah ini ya.

Syarat menggadaikan kendaraan Motor di Gadai Barang elektronik dan kendaraan Ciwastra

  1. Semua merk motor kami terima, asalkan motor anda diproduksi minimal tahun 2017 (cek di STNK/BPKB). Jika dibawah tahun 2017 (seperti 2009,2008,2007, dan seterusnya), motor anda tidak dapat kami proses untuk pencairan uang.
  2. Kondisi motor sangat layak untuk dipakai, tidak ada kerusakan berat dalam mesin maupun onderdil
  3. Pajak STNK dan Pajak Plat harus hidup. Bila telah mati dapat mengurangi nilai taksiran
  4. Plat nomor kendaraan diutamakan plat Bandung (D). Jika plat kendaraan anda dari luar Bandung maka akan mengurangi nilai taksiran
  5. Surat kendaraan (STNK & BPKB) harus ada, harus asli dan tidak dalam status Terblokir
  6. Diperkenankan untuk motor yang berstatus tangan kedua (STNK dan BPKB bukan nama Anda). Asalkan melampirkan fotocopy KTP pemilik yang tertera pada nama STNK/BPKB
  7. Karena kami menerima jaminan berupa barang, maka motor anda kami simpan bersamaan surat-surat kendaraan anda

Syarat menggadaikan kendaraan Mobil di Gadai Barang elektronik dan kendaraan Ciwastra
  1. Semua merk mobil kami terima, KECUALI mobil angkutan umum, bak terbuka, dan mobil dinas.
  2. Kondisi mobil sangat layak untuk dipakai, tidak ada kerusakan berat dalam mesin maupun onderdil serta bagian interior rapi dan tidak kotor.
  3. Pajak STNK dan Pajak Plat harus hidup. Bila telah mati dapat mengurangi nilai taksiran
  4. Plat nomor kendaraan diutamakan plat Bandung (D). Jika plat kendaraan anda dari luar Bandung maka akan mengurangi nilai taksiran
  5. Surat kendaraan (STNK & BPKB) harus ada, harus asli dan tidak dalam status Terblokir
  6. Diperkenankan untuk motor yang berstatus tangan kedua (STNK dan BPKB bukan nama Anda). Asalkan melampirkan fotocopy KTP pemilik yang tertera pada nama STNK/BPKB
  7. Karena kami menerima jaminan berupa barang, maka mobil anda kami simpan bersamaan surat-surat kendaraan anda

Blog, Updated at: 11.31

2 komentar:

  1. Gadai motor yang masih kreditan bisakah

    BalasHapus
  2. salama hangat dari kami gadaibandung.com, maaf kak untuk gadai kendaraan mobil/motor tidak bisa di layani bila masih kredit. terimakasih

    BalasHapus